Kasus Penyekapan WNI di Kamboja Terus Meningkat, Kemlu Minta Pemda Lakukan Pencegahan
Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat sejak 2020 hingga Oktober 2022, Pemda diminta ikut lakukan pencegahan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja terus bertambah.
Menyikapi itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta ambil bagian untuk melakukan pencegahan dari hulu.
Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat sejak 2020 hingga Oktober 2022.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha menyatakan pihaknya di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan.
Namun kasus baru masih terus bermunculan.
"Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah," kata Judha dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Judha berujar pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur.
Pemda juga diminta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media.
Baca juga: 34 WNI Korban Perusahaan Online Scam Kamboja Berhasil Diselamatkan, Kasusnya Diselidiki
Pada tanggal 9 Desember 2022, KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan 34 WNI yang disekap di Kamboja bekerja sama dengan pihak berwenang Kamboja.
Kasus ini terungkap setelah KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022.
Direktur Kemlu menyatakan 34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
"Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi," ujarnya.