Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Unila, KPK Sebut Praktik Tawar-menawar Juga Terjadi di Perguruan Tinggi Negeri Lainnya

KPK mengatakan praktik "tawar-menawar" tak hanya terjadi di Universitas Lampung (Lampung), tapi juga di perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Hanya Unila, KPK Sebut Praktik Tawar-menawar Juga Terjadi di Perguruan Tinggi Negeri Lainnya
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron didampingi pejabat terkait saat menggelar konferensi pers kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila dengan menghadirkan tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka yang tertangkap di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. KPK mengatakan praktik "tawar-menawar" tak hanya terjadi di Universitas Lampung (Lampung), tapi juga di perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan praktik "tawar-menawar" tak hanya terjadi di Universitas Lampung (Lampung), tapi juga di perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, praktik tawar-menawar kursi bagi calon mahasiswa di PTN dimaksud melalui jalur ujian mandiri.

"Sebetulnya jalur mandiri, berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas (negeri) lain lebih kurang seperti itu. Jadi ada mekanisme, apa ya, tawar menawar lah," kata Alex--sapaan akrabnya--disela-sela acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Namun, Alex tak merinci PTN mana saja yang diduga meminta uang kepada calon mahasiswa agar diluluskan melalui ujian mandiri. 

Menurut dia, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengusut perkara yang menjerat Rektor nonaktif Unila Prof. Karomani.

Dalam sidang perkara ini sempat menyeret beberapa nama pejabat, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. 

BERITA REKOMENDASI

Zulhas dan Utut disebut turut menitipkan mahasiswa baru Unila melalui Karomani.

Baca juga: KPK Terus Dalami Kasus Suap Penitipan Calon Mahasiswa Baru Unila Kepada Rektor Karomani

Menurut Alex, pihaknya tengah mendalami apakah mereka terlibat tindak pidana suap dalam menitipkan mahasiswa baru atau hanya sekedar menitip melalui Karomani.

"Sebetulnya pembuktian itu terkait suap, apakah keterangan seorang saksi itu cukup relevan dengan peristiwa pidana, ada orang-orang lain menitipkan. Kita lihat lagi, apakah orang yang dititip diterima, apakah yang mentipkan membayar sesuatu yang sifatnya suap, atau dia membayar biaya masuk universitas, artinya resmi," ujar Alex.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas