Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu, Mahfud MD: Itu Urusan KPU
Mahfud mengatakan hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan urusan KPU sebagaimana kesepakatan bernegara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Ia pun menegaskan KPU bukanlah bagian dari aparatur pemerintah melainkan lembaga yang independen.
"Oleh sebab itu saya hanya koordinasi, sudah menghubungi KPU, apa itu yang terjadi? Kok ada partai yang merasa dicurangi. Ada kayanya yang ini dibolehkan yang ini tidak dan mereka punya dokumen," kata Mahfud.
"Ya biar diselesaikan, karena, satu ada Bawaslu, kedua ada DKPP. Kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana nanti kita tindak secara pidana," sambung Mahfud.
Terkini Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi valid terkait adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.
Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak akan diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU.
"Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya, @amienraisofficial, pada Selasa (13/12/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.