LPSK Pastikan Putri Candrawathi Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan, Namun Ditolak
LPSK tegaskan Putri Chandrawathi ajukan perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan bukan permohonan sebagai justice collaborator (JC)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
"Saudara tadi ditanyakan penasihat hukum, apakah pernah ajukan ke LPSK?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri mengaku tidak pernah mengajukan permohonan.
Saat itu, memang kata Putri, LPSK pernah ke kediamannya, namun dirinya mengaku tidak tahu apa kelanjutan dari kedatangan LPSK itu.
"Tidak (pernah mengajukan), waktu itu memang LPSK ke rumah, tapi terus entah bagaimana selanjutnya," ucap Putri.
Baca juga: Soal Skenario Menangis hingga Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Kamar Tak Dikunci
Atas pernyataan Putri, majelis hakim merasa heran, sebab, LPSK tidak mungkin datang ke rumah Putri jika tidak ada permohonan.
Namun, Putri Candrawathi tetap mengaku kalau dirinya tak pernah mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
"Siapa yang buat permohonan? Karena LPSK nggak akan datang ke rumah Saudara kalau tidak ada permohonan," kata hakim kepada Putri.
"Saya lupa untuk hal itu," jawab singkat Putri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.