Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Forensik Ragukan Pelecehan Seksual Dialami Putri Candrawathi di Magelang, Ini Alasannya

Reza mempertanyakan cepatnya Putri Candrawathi bisa bertemu dengan Brigadir J setelah mantan ajudan suaminya itu melakukan pelecehan seksual.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pakar Forensik Ragukan Pelecehan Seksual Dialami Putri Candrawathi di Magelang, Ini Alasannya
Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi terlihat menangis saat keluar ruang sidang setelah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Reza mempertanyakan cepatnya Putri Candrawathi bisa bertemu dengan Brigadir J setelah mantan ajudan suaminya itu melakukan pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meragukan pelecehan seksual dialami oleh Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.

Reza mengatakan ada beberapa alasan terkait keraguan adanya peristiwa tersebut.

Pertama, Reza menganggap pemulihan trauma yang dialami Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dialami dari Brigadir J terlalu cepat.

Ia menjelaskan ada tiga fase pemulihan trauma pasca mengalami kejahatan seksual yaitu mengatasi perasaan takut, pemulihan ingatan, serta reconnecting to others atau mampu berinteraksi dengan pelaku.

Namun, Reza menyebut Putri dinilai langsung melalui tahap ketiga dalam fase pemulihan trauma itu yaitu reconnecting to others.

Baca juga: Putri Candrawathi Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Hasil Tes Poligraf Dia Bohong

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal karena jeda waktu antara pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dengan saat bertemu Brigadir J, terduga pelaku pelecehan seksual terlalu cepat.

"Secepat itukah PC (Putri Candrawathi) langsung pulih dan melompat ke fase ketiga? Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang ia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (12/12/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?" imbuhnya.

Selain itu, Reza juga menyoroti terkait pertemuan antara Putra Candrawathi dan Brigadir J saat berada di kamar istri Ferdy Sambo itu selama 15 menit.

Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Putri Candrawathi sempat meminta Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR untuk memanggil Brigadir J usai terjadinya dugaan pelecehan seksual.

Pertemuan ini, kata Reza, merupakan pembicaraan yang diwarnai relasi kuasa dengan isi obrolan yaitu dugaan Putri Candrawathi mengendalikan Brigadir J lewat skenario yang telah dirancangnya.

"Apakah itu obrolan yang setara? Kemungkinannya itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain. Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi."

"Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y (Brigadir J) saat ia dipanggil FS (Ferdy Sambo), (Brigadir J mengatakan) 'Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?" paparnya.

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Baca juga: Soal Skenario Menangis hingga Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Kamar Tak Dikunci

Di sisi lain, Reza menduga Putri Candrawathi juga menceritakan skenario peristiwa di Magelang kepada suaminya, Ferdy Sambo yaitu adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Skenario Putri itulah, ujar Reza, yang membuat Ferdy Sambo murka dan merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J lewat kuasa yang dimilikinya sebagai Kadiv Propam Polri saat itu.

"Pada titik itulah boleh jadi PC berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri. Strategi yang ia lakukan adalah relabelling sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Y lakukan."

"Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban yaitu Yosua kehilangan nyawa," jelasnya.

Deretan alasan inilah yang membuat Reza semakin yakin bahwa Brigadir J bukanlah pelaku pemerkosaan kepada Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di rumah Magelang.

Bahkan, ia menceritakan mengalami pengancaman dan penganiayaan oleh Brigadir J.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ujar Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jaksa Kantongi Hasil Tes soal Perselingkuhan Putri Candrawathi, Putri Menganggap Yosua Anak Kandung

Selain itu, Ferdy Sambo pun juga meyakini bahwa istrinya itu mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J.

Hal itu dikatakannya menanggapi keterangan Bharada E atas dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita misterius yang pernah datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

"Tidak benar itu keterangan dia, hanya ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ujar Ferdy Sambo di depan ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga meminta agar Putri, Bripka RR, dan Kuat Maruf untuk tidak dilibatkan dalam kasus ini.

Baca juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Ngaku Tak Buat Laporan ke LPSK sebagai Justice Collaborator

Dirinya menegaskan akan bertanggungjawab atas apa yang telah dia lakukan.

"Kalau dia (Bharada E) yang nembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehubgga bisa berjalan adil dan objektif," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas