Hasil Poligraf Bharada E Terungkap di Persidangan, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Eliezer
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai hasil sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini menunjukkan adanya keadilan untuk kliennya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi ahli hari ini, terungkap hasil poligraf dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hasilnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut jujur, Ricky Rizal disebut jujur, Kuat Ma'ruf disebut jujur dan terindikasi berbohong, sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut berbohong.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai hasil sidang hari ini menunjukkan adanya keadilan untuk kliennya.
Karena sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya terkesan memframing bahwa Bharada E tidak jujur.
Namun dalam sidang hari ini terungkap bukti hasil pemeriksaan lie detector atau poligraf Bharada E jujur.
Baca juga: Ahli Poligraf Pastikan Bharada E Berikan Keterangan Jujur Soal Penembakan Brigadir J
"Hari ini kami menilai bahwa keadilan ada untuk Richard Eliezer. Kenapa saya sampaikan seperti itu. Karena sebelumnya mereka memframing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur."
"Tetapi persidangan hari ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector Poligraf Richard Eliezer berkata jujur. Yang disampaikannya mulai dari proses penyidikan sampai persidangan ini, itu semua berkata jujur," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut Ronny menyebut, hasil sidang hari ini juga bisa mempertegas posisi dan kejujuran dari Bharada E.
Ronny pun membuktikan salah satu kejujuran yang diungkap Bharada E di persidangan.
Baca juga: Kekasih Bharada E: Kalau Kamu Jujur, Saya Nggak Bakal Ninggalin
Yakni terkait bersih-bersih barang milik almarhum Brigadir J yang juga dibenarkan oleh terdakwa lainnya, Ricky Rizal.
"Ini untuk mempertegas posisi dari Richard Eliezer. Kemarin kalau rekan-rekan media mengikuti, bahwa apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer, satu poin saja saya sampaikan, mungkin sudah menjadi pengetahuan dari publik ya."
"Terkait dengan apa, bersih-bersih barang dari saudara almarhum Yoshua, itu keterangan klien saya waktu diperiksa sebagai saksi. Waktu diperiksa Ricky Rizal juga menyampaikan seperti itu, bahwa ada bersih-bersih barang dari almarhum Yoshua terkait dengan sidik jari," terang Ronny.
Ronny menambahkan, dengan hasil sidang hari ini pihaknya ingin menegaskan bahwa Bharada E berkata jujur.
Baca juga: Singgung Pengacara Ferdy Sambo, Pakar Hukum Sebut Bharada E Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3
Sehingga ia meminta agar tidak ada pihak lain yang mencoba untuk membuat Bharada E terpojok dengan melontarkan pertanyaan yang menjebak.
Karena Ronny menilai dari persidangan sebelumnya, ada yang mencoba untuk mengintimidasi Bharada E.
"Apa yang mau kami sampaikan disini adalah, Richard Eliezer itu berkata jujur, jadi jangan mencoba untuk membuat klien kami ini terpojokan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut dugaan kami menjebak. Kami melihat kemarin seperti itu kan, mencoba untuk mengintimidasi Richard Eliezer," ungkapnya.
Terakhir, Ronny menegaskan bahwa apa yang disampaikan Bharada E sudah sesuai dengan kebenaran.
Baca juga: Nada Tinggi Bharada E saat Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo hingga Hakim Menengahi
Selain itu, Bharada E juga sudah berani datang ke sidang yang menghadirkan Ferdy Sambo.
Hal itu menunjukkan bahwa Bharada E benar-benar jujur sehingga ia berani berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo di persidangan.
"Tetapi sekali lagi bahwa yang disampaikan Richard Eliezer sudah sebenarnya, dia sudah lepas menyampaikan semuanya. Dan dia kemarin, kenapa dia hadir (di persidangan) karena dia berani."
"Karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi, bukan atasan dari Richard Eliezer. Jadi karena dia jujur makanya dia berani," pungkasnya.
Baca juga: Soal Debat BAP Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pakar: Sidang Bukan Acara Pencocokan BAP
Hasil Poligraf Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, saksi ahli membongkar hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dalam hal ini, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal disebut jujur, hasil Ferdy Sambo dan Putri berbohong, sedangkan Kuat Ma'ruf jujur dan terindikasi berbohong.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid soal skor hasil tes poligraf tersebut.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jawab Aji.
Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E, Sebut Brigadir J Harus Tewas
Aji menjelaskan terkait skor plus dan minus dari hasil pemeriksaan poligraf tersebut. Plus menandakan jika terperiksa jujur, sedangkan minus menandakan terperiksa berbohong.
Dalam catatannya, Sambo dan Putri terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur. Terakhir, Kuat Ma'ruf jujur dan berbohong.
"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," ucap hakim lagi.
"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim.
Baca juga: Bharada E Ungkap Ruang Senjata dan Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Berikut Pengakuan Sang Ajudan
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," tutur Aji.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Sha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.