Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur
Hasil tes poligraf atau lie detector terdakwa Ferdy Sambo terkait keterlibatan dalam penembakan Brigadir J terindikasi berbohong, Rabu (14/12/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Aji menjelaskan, Kuat jujur, jawabannya tidak mempergoki atau tidak melihat hal tersebut.
Kemudian, pertanyaan kedua untuk terdakwa Kuat yang diperiksa pada 9 September 2022, yaitu apakah kamu melihat Pak Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Jawabanya saudara Kuat tidak. Hasil tes, berbohong," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan tekait hasil poligraf terdakwa Ricky Rizal.
"Untuk saudara Ricky sama pertanyaannya sama dengan Kuat Maruf. Pertama, berkaitan saudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata apa Yosua? hasilnya jujur, jawabannya tidak," kata Aji.
Lalu, ketika ditanya perihal apakah melihat Ferdy Samo melihat menambak Yosua, Ricky menjawab tidak melihat.
"Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua? jawabanya jujur, berarti Ricky tidak melihat Pak Ferdy Sambo menembak," ungkapnya.
Kemudian, untuk hasil poligraf Richard Eliezer terindikasi jujur.
"Saudara Richard (pertanyaan untuk Richard), apakah kamu memberikan keterangan palsu, kamu menembak Yosua? jawabannya tidak, hasilnya jujur, memang Richard menembak Yosua," jelas aji.
Sebagaimana diketahui, lie detector yang digunakan Bareskrim Polri untuk uji kebohongan adalah sebuah mesin poligraf.
Alat pendeteksi kebohongan itu, dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS.
Dikutip dari Polri.go.id, alat pendeteksi kebohongan (lie detector) digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain.
Termasuk dalam kasus penembakan Brigadir J ini.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: 5 Terdakwa Dihadirkan, Bharada E Ikut secara Online
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).