Hasil Uji Poligraf Ungkap Bripka Ricky Rizal Jujur Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Hasil uji poligraf menunjukan Bripka Ricky Rizal terindikasi memberkan keterangan jujur. Hal itu diungkapkan saksi ahli dalam sidang.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil uji poligraf menunjukan Bripka Ricky Rizal terindikasi memberkan keterangan jujur.
Hal itu diungkapkan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam persidangan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Saat diuji poligraf, Ricky diberikan dua pertanyaan berbeda mengenai rangkaian peristiwa kematian Brigadir J.
Pertama, dia ditanya perihal adanya orang yang menyuruh mengambil senjata Brigadir J. Dia pun menjawab tidak diperintah siapapun.
Jawaban itu kemudian diuji poligraf dan hasilnya dinyatakan jujur.
Yang pertama berkaitan dengan sudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua," ujar Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
"Yang pertama indikasinya apa?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Jujur," jawab Aji.
Kemudian di dalam uji poligraf, Ricky diberikan pertanyaan mengenai kesaksiannya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Ricky pun menjawab tidak melihatnya.
Jawaban itu saat diuji poligraf menunjukkan hasil jujur.
Terkait hasil tersebut, Majelis Hakim kemudian meminta penegasan kepada saksi ahli yang dihadirkan.
"Berarti melihat Pak Sambo menembak?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman.
"Ricky tidak melihat Sambo menembak," kata Aji.
Dari hasil uji poligraf pula, Aji menjelaskan bahwa skor untuk Bripka Ricky Rizal +11 pada pemeriksaan pertama dan +19 pada pemeriksaan kedua.