Perkuat Citra dan Ingatan Publik, PKS Tetap Pilih Nomor Urut 8 untuk Pemilu 2024
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan tetap memilih nomor urut 8 untuk menghadapi Pemilu 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
![Perkuat Citra dan Ingatan Publik, PKS Tetap Pilih Nomor Urut 8 untuk Pemilu 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-mkd-dpr-ri-a-g.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan tetap memilih nomor urut 8 untuk menghadapi Pemilu 2024.
Diketahui, nomor urut tersebut sama dengan nomor urut PKS pada Pemilu 2019.
“PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019, yaitu tetap nomor urut 8,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Menurut Aboe, nomor urut lama lebih baik karena memperkuat citra dan ingatan publik terhadap PKS.
“Ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” paparnya.
Soal Perppu Pemilu, Aboe mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pelaksanaan Pemilu semakin jelas dan pasti. Ini menunjukan sikap pemerintah yang menunjung tinggi konstitusi kita,” tandasnya.
Adapun 9 partai peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR dan berhak untuk tak mengikuti pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1;
-Partai Gerindra nomor urut 2;
-PDI-P nomor urut 3;
-Partai Golkar nomor urut 4;
-Partai Nasdem nomor urut 5;
-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.