Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Ada Indikasi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya, soroti reaksi tutup telinga saat dengar tembakan.
Editor: Theresia Felisiani
Pelecehan di Magelang
Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawati untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.
Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua. Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.
Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawati melaporkannya ke polisi.
Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual. Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.
"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Bantahan Lengkap Putri Candrawathi Atas Kesaksian Bharada E, Tak Pernah Minta Bereskan Barang Yosua
Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.
"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).
Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena kalau dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Martin Menilai Putri Candrawati Keceplosan, Indikasi Tahu Rencana Membunuh Yosua,