Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Ketum Partai Hadir ke Kantor KPU, Megawati Prabowo hingga Airlangga Absen

Pengundian ini dilakukan usai sorenya KPU menetapkan 17 parpol yang kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejumlah Ketum Partai Hadir ke Kantor KPU, Megawati Prabowo hingga Airlangga Absen
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Seluruh partai yang menjadi peserta Pemilu 2024 berkumpul di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam, dalam rangka mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam proses pengundian nomor urut partai politik (parpol) di Komisi Pemilih Umum (KPU) RI banyak tokoh-tokoh partai turut hadir meramaikan.

Ketua Umum (Ketum) partai pun tampak mendatangi kawasan Kantor KPU RI satu per satu ke acara yang dilakukan Rabu (14/12/2022) malam ini.

Namun, dari 17 parpol yang telah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024, tidak semua ketum partai yang hadir.

Berdasarkan pantauan, Ketum Umum partai yang tidak hadir ialah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang dan Ketum PBB Yusri Ihza Mahendra. 

Sedangkan Ketum partai yang hadir adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketum PKN Gede Pasek, Ketum PSI Giring Ganesha, dan Ketum Demokrat AHY.

Baca juga: Profil 17 Partai Peserta Pemilu 2024: PKB, PDIP, NasDem, Gelora, PKN, Garuda, PSI, hingga PPP

Kemudian Ketum Partai Buruh Said Iqbal, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Gelora Anis Matta, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono.

Berita Rekomendasi

Diketahui, dalam melakukan proses tahapan Pemilu 2024 KPU RI melakukan proses pengundian nomor urut terhadap parpol yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 dimuat opsi agar nomor urut partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024. 

Sementara bagi partai politik baru atau yang sebelumnya tidak lolos parlemen maka tetap harus diundi.

Mengenai aturan parpol parlemen bisa memilih dua opsi, yakni nomor urut diundi atau tidak tersebut terdapat dalam Pasal 179 ayat 3 Perppu Pemilu. 

Pengundian nomor urut ini pun dikuti sembilan parpol yang terdiri dari delapan parpol baru dan satu parpol parlemen, yakni PPP, yang memilih untuk turut mengundi nomor urut.

Pengundian berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Pengundian ini dilakukan usai sorenya KPU menetapkan 17 parpol yang kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas