Jadi Jalur Segitiga Emas, Tol Solo-Yogyakarta Kian Dinanti Masyarakat Jawa Tengah
Tol ini nanti akan menjadi segitiga emas yang menghubungkan tiga wilayah yakni Yogyakarta, Solo dan Semarang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dibangunnya jalan tol Solo-Yogyakarta disebut bisa meningkatkan perekonomian, khususnya Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, tol ini nanti akan menjadi segitiga emas yang menghubungkan tiga wilayah yakni Yogyakarta, Solo dan Semarang.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan apabila kota/kabupaten lain juga merasakan dampak peningkatan perekonomiannya.
Peningkatan mobilitas masyarakat pasti akan terjadi, dan ini tentunya berdampak pula pada perkembangan ekonominya.
Sejalan dengan meningkatnya ekonomi ini, Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum, Keamanan & HAM Eva Yuliana mengatakan bahwa ada hal lain pula yang harus diupayakan solusinya.
Baca juga: Empat Gerbang Exit Tol Solo-Jogja Disebut Mampu Bawa Perubahan Ekonomi yang Signifikan
Menurut Fraksi Partai NasDem ini, masih banyak hal lain yang harus dipikirkan.
Termasuk dampak-dampak negatif yang muncul dari pembangunan ini.
Hal ini disampaikan Eva Yuliana dalam talkshow Segitiga Emas Jalan Tol Yogya, Solo, Semarang, Dan Outlook Ekonomi 2023 bersamaan dengan diresmikannya Kantor TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022).
"Kehadiran tol adalah keniscayaan yang kita butuhkan (Solo-Jogja)."
"Tidak hanya untuk memudahkan orang atau barang dan jasa, namun juga bisa meningkatkan perekonomian wilayah yang dilakui jalan tol."
"(Kendati demikian) tentu masih banyak hal yang harus didiskusikan, karena segala hal yang diinisiasi atau kebijakan itu tidak hanya muncul dampak positifnya saja, tapi juga ada hal negatif yang muncul dan ini kita perlu carikan solusi," kata Eva Yuliana diutip dari YouTube Tribunnews.
Termasuk soal pembebasan lahan dan lain sebagainya.
Baca juga: Jelang Libur Nataru 2023, 10 Jalan Tol Ini Siap Beroperasi
"Tentu dalam pembebasan lahan ini tidak semudah saat kita menjual tanah."
"Kata Pak Presiden, ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung, karena (dalam pembebasan ini) banyak (masyarakat) yang untung."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.