Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Siap Kawal Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Jaga Demokrasi Tetap Sehat

KIP siap mengawal keterbukaan informasi badan-badan publik, termasuk lembaga pemerintahan di Indonesia demi menjaga agar iklim demokrasi.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KIP Siap Kawal Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Jaga Demokrasi Tetap Sehat
ist
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) DR Ir  Donny Yoesgiantoro MM MPA.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Publik (KIP) siap mengawal keterbukaan informasi badan-badan publik, termasuk lembaga pemerintahan di Indonesia demi menjaga agar iklim demokrasi tetap sehat.

Hal itu dikemukakan Ketua KIP DR Ir  Donny Yoesgiantoro MM MPA  di acara Anugerah Monitoring  dan Evaluasi (Monev)  Keterbukaan Informasi Pusat (KIP) Badan Publik 2022 yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD di Gading Serpong, Tangerang, Rabu, 14 Desember 2022.

Donny menyatakan, lembaganya sangat mengapresiasi semakin tumbuhnya kesadaran lembaga publik yang kini lebih informatif, terbuka dan transparan dalam melayani  masyarakat.

“Kesadaran akan keterbukaan informasi  publik oleh badan publik merupakan  kunci penting semakin berkembangnya iklim demokrasi di Indonesia pasca reformasi.  Komisi Informasi Pusat (KIP) berkomitmen terus mengawal badan publik agar tidak  sekedar informatif, tapi juga membuka diri dan mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat mengembangkan kebijakan  publik yang lebih positif," ujar Donny Yoesgiantoro.

Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2022 menunjukkan terdapat 122 badan publik  yang cukup  informatif.

Monev keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan 7 kategori badan publik, yaitu  Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik).

Berita Rekomendasi

Beberapa badan publik berhasil ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif Terbaik, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Universitas Negeri Malang. Enam badan publik tersebut  menunjukkan peningkatan dalam  pengelolaan dan pelayanan informasi  publiknya di tahun 2022.

Dua partai politik juga berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam Monitoring Keterbukaan Informasi (Monev) Tahun 2022 untuk kategori Partai Politik dengan predikat Informatif, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain kedua parpol tersebut  terdapat tiga parpol lainnya yang mendapatkan Anugerah Monev peringkat informatif, yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022, PDIP dan Gerindra Teratas Informatif untuk Kategori Parpol

Sejak awal Monev 2022 yang hasilnya dapat dipantau di aplikasi emonev, PDIP dan Gerindra selalu mendapatkan penilaian positif untuk penilaian melalui kuesioner, maupun saat uji publik panelis penilai yang terdiri dari unsur Komisi Informasi Pusat, NGO dan akademisi.

Para panelis penilai memberikan nilai yang sama yakni 99,50, sehingga mereka  berhak menerima anugerah sebagai parpol paling informatif. Sementara itu di peringkat  informatif, Partai Demokrat mendapatkan nilai positif sebesar 98,70, disusul PKB 92,21 dan PKS 90,36.

Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi informasi yang menarik bagi publik  yang  perlu dibuka secara tranparan agar  publik semakin memahami pertumbuhan iklim transparansi informasi dan peningkatan  layanan publik dari badan-badan publik saat  ini. Bagi parpol, data  monev ini menjadi  informasi penting menjelang tahun politik 2024 nanti dimana parpol yang terbuka dan transparan dalam menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentunya akan mendapatkan potensi  perhatian pemilihnya.

Meskipun jumlah badan publik  yang  informatif mengalami  peningkatan, Komisi  Informasi Pusat  (KIP)  juga memberikan catatan  kepada  sejumlah badan publik  untuk  harus  cepat  berbenah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik-nya. Sebanyak  24  badan publik mendapatkan penilaian “cukup  informatif”, sementara  itu 39 badan publik dinyatakan  “menuju  informatif”, sementara itu  29  badan publik masih masuk dalam penilaian “kurang  informatif”.

Kelemahan-kelemahan mendasar terjadi antara lain terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat. Beberapa  badan publik juga masih menyatakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan. Selain itu lemah dasar hukum dalam pengecualian informasi dan atau tidak terkoordinasikannya mekanisme layanan informasi juga menjadi catatan KIP untuk sejumlah badan publik.

“Catatan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar lebih membuka komunikasi dengan lebih baik dengan KIP. Pengembangan keterbukaan informasi badan-badan publik  menjadi harapan yang ditunggu  publik yang selalu menginginkan transparansi  layanan dan kebijakan publik. Selain itu keterbukaan informasi  juga merupakan amanah UU No 14 Tahun 2008 yang dapat mempengaruhi iklimdemokrasi di negeri ini menjadi lebih baik," pungkas Donny Yoesgiantoro.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Penghargaan KIP Bentuk Komitmen Gerindra Jaga Amanah Rakyat

Penyerahan Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022 dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Wakil Presiden Republik  Indonesia KH Ma’ruf Amin  kepada sejumlah badan  publik di Gading Serpong, Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas