Mensos Risma Minta Masyarakat Berpartisipasi Kawal Akurasi Data Kemiskinan
Menurut Risma, partisipasi masyarakat merupakan aspek penting mewujudkan integritas data.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat upaya perbaikan dan akurasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Menurut Risma, partisipasi masyarakat merupakan aspek penting mewujudkan integritas data.
Baca juga: Mensos Risma Upayakan Distribusi Air Bersih Bagi Korban Gempa Cianjur
"Bayangkan untuk perbaikan data harus dialokasikan anggaran sangat besar, misalnya. Sementara, di daerah ada perangkat pemerintah mulai dari RT, RW, desa, kelurahan dan seterusnya. Menurut saya, lebih baik kita gerakkan energi dari bawah ini,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Risma mengatakan Kemensos sangat terbuka dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam perbaikan data.
Sebagai bagian dari prinsip partisipasi tersebut, Kemensos menambahkan fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.
Inovasi teknologi dalam perbaikan data ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Langkah terobosan ini juga sebagai bentuk transparansi.
“Dengan fitur ini, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak, namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”,” jelas Risma.
Aktivasi dua fitur tersebut membuka akses lebih luas kepada masyarakat ikut menambah akurasi dalam pendataan.
Baca juga: Tinjau Posko Pengungsi Korban Gempa Cianjur, Mensos Risma Sebut Tenda Sudah Habis
Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bahwa warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.
"Dua fitur tersebut juga sebagai implementasi dari ketentuan dalam UU yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan," tutur Risma.
Inovasi juga dilakukan dengan teknologi geotagging, yakni verifikasi penerima manfaat dengan menggunakan citra setelit yang hasilnya adalah foto dan data numerik.
"Kami menemukan adanya data KPM yang tidak sesuai. Misalnya, rumahnya cukup bagus dan ada mobilnya. Untuk kasus seperti ini, data tetap kami sampaikan ke daerah untuk ‘ditidaklayakkan’,” pungkas Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.