Respon Kementerian Dalam Negeri soal Gubernur Sulteng Tolak Lantik Sekda Provinsi
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan, menyatakan seluruh proses penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irawan, menyatakan seluruh proses penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah dilalui.
Menurut dia, saat ini tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur setempat sesuai dengan surat keputusan (SK) pemerintah pusat yang sudah ditetapkan pada 1 Desember 2022 di Jakarta dengan No. 146/TPA tahun 2022.
"Seluruh proses sudah dilewati dan saat ini adalah waktunya bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur untuk melaksanakan Keputusan Presiden dengan melakukan pelantikan atas Sekdaprov terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dalam keterangan diterima, Jumat (16/12/2022).
Benny menjelaskan, penunjukan Sekda Provinsi Sulteng dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.
Dia meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan hingga terhimpun tiga nama yang disampaikan ke pemerintah pusat untuk dipilih.
"Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov, Pemda telah mengajukan usulan pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka. Proses lelang terbuka, yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Seleksi, sudah dilaksanakan, dengan menghasilkan 3 calon terbaik," kata Benny.
Benny memastikan, sesuai aturan yang berlaku, penetapan Sekdaprov terpilih dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden atau Wapres dan diikuti oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait.
"Sidang TPA sudah dilaksanakan dan tim penilai juga sudah memilih kandidat terbaik untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujar Benny.
Soal informasi yang menyebut gubernur terkait enggan melakukan hal itu, Benny mengaku sudah mendengarnya melalui media massa.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Mendagri Perlu Tabayun Respon Pernyataan Gubernur Sulteng Soal Polemik Sekda
Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi soal dugaan penolakan oleh yang bersangkutan terhadap nama yang tercantum dalam SK.
"Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemda Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan penolakan Gubernur atas keputusan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (Sekdaprov) di Provinsi. Informasi baru diperoleh dari teman-teman media," tandas Benny
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mempertanyakan proses penunjukan Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menduga ada ‘permainan’ dalam proses penunjukan di Kemendagri.
Ia menegaskan tak akan melantik Novalina sebelum bertemu Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.