Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Diduga Terima Rp 5 Miliar Terkait Suap Dana Hibah
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus alokasi dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Keempat tersangka itu kini ditahan oleh KPK.
Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Sementara Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Sahat Minta Maaf
Politisi senior Partai Golkar itu pun mengakui kesalahannya terlibat tindak pidana suap.
Ia meminta maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat khusunya Provinsi Jatim.
Pernyataan maaf itu ia sampaikan sebelum dirinya digiring ke mobil tahanan oleh KPK.
"Pertama, saya salah," ucap Sahat di Gedung KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari dikutip dari youTube Kompas TV.
"Dan saya minta maaf ke semuannya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," tuturnya dengan tegas.
Sahat juga meminta doa agar pemeriksaan dirinya dan ketiga tersangka lainnya bisa berjalan lancar.
"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.