Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi, Paling Mahal Rp10 Juta per Meter

lokasi lahan yang akan digunakan untuk dibangun rumah Presiden Joko Widodo setelah pensiun di sekitar perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harga Tanah Dekat Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi, Paling Mahal Rp10 Juta per Meter
Tribunnews.com
Lahan kosong di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, yang rencananya akan dibangun rumah negara pemberian untuk Jokowi setelah tak lagi menjabat presiden RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah dari negara ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, sebagaimana presiden sebelumnya.

Adapun lokasi rumah pemberian negara untuk Jokowi, berada di tepi jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, harga tanah di sepanjang Adi Sucipto mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

"Harga tanah dipinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta - Rp 10 juta per meter persegi," ucap Sriyono dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Soal Rumah bagi Mantan Presiden dan Wapres, Jusuf Kalla Pernah Bantah Minta Rumah Pemberian Negara

Menurutnya, lokasi lahan yang akan digunakan untuk dibangun rumah Presiden Joko Widodo setelah pensiun di sekitar perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

"Masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " papar dia.

Diketahui, pemberian rumah kepada Jokowi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Berita Rekomendasi

Perpres tersebut tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024.

Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024.

SBY dan Megawati Terima Rumah

Rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rumah untuk SBY berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Tak hanya SBY, Presiden ke-5 RI yakni Megawati Soekarnoputri juga menerima rumah dari negara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas