Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hak Rumah dari Negara, Boediono Diberi Ganti Uang Tunai Setara Harga Rumah Dinas Menteri

Pemerintah berikan uang tunai sebagai pengganti fasilitas rumah untuk mantan Wakil Presiden (Wapres), Boediono.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Hak Rumah dari Negara, Boediono Diberi Ganti Uang Tunai Setara Harga Rumah Dinas Menteri
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Wapres Boediono. Jakarta (21/5/2009). Pemerintah berikan uang tunai sebagai pengganti fasilitas rumah untuk mantan Wakil Presiden (Wapres), Boediono. 

Pasal 1 ayat (1) berbunyi, mantan presiden dan/mantan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang kayak.

Pasal 1 ayat (2) berbunyi, mantan presiden dan/atau wakil presiden berhak mendapatkan rumah sebagaimana diatur pada ayat (1) sebanyak satu kali.

Ketentuan tersebut berlaku bagi mantan presiden dan/atau wakil presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari satu kali, termasuk bagi mantan wakil presiden yang menjabat menjadi presiden.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas