Berikut Profil Sekaligus Penjelasan Bupati Lebak Terkait Polemik Larangan Perayaan Natal
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bahwa dirinya bakal melakukan Natal bersama dengan seluruh umat Nasrani 27 Desember mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut penjelasan sekaligus profil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang merekomendasikan pelaksanaan Natal di Rangkasbitung.
Dalam keterangannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayahnya, termasuk di kecamatan Maja yang belakangan diributkan.
Kemudian dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bahwa dirinya bakal melakukan Natal bersama dengan seluruh umat Nasrani 27 Desember mendatang.
"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan saya akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma karena kemarin Covid dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama." kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Bupati Iti menjelaskan rekomendasi agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Hal itu dikarenakan di Maja belum ada gereja.
Bupati Iti mengakui selama ini memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko.
"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi," kata Bupati Lebak Iti.
Baca juga: Profil Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang Viral, Bantah Larang Perayaan Natal di Maja
"Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya." sambungnya.
Iti Octavia menegaskan jika ada informasi dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah. Menurutnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan pembangunan rumah peribadatannya itu.
"Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifatr pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah." tegasnya.
Bupati Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti,
"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh." tutupnya.
Profil Iti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.