Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Diperkirakan Sedikitnya Seharga Rp12 Miliar
Jokowi akan mendapatkan rumah baru dari negara di Colomadu, Karanganyar. Berapa harga tanah yang dipakai untuk rumah baru Jokowi?
Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Jika di luar DKI Jakarta, maka luas tanahnya senilai maksimal setara dengan nilai tanah seluas 1500 m2 di Jakarta.
Berdasarkan fakta tersebut, apabila harga tanah diambil dengan perhitungan terendah yakni Rp 6 juta per meter sesuai dengan keterangan Camat Colomadu, dan luasan diambil terendah yakni 2000 m2, maka diketahui perkiraan harga tanah rumah Jokowi.
Maka, nilai tanah untuk rumah baru Jokowi itu setidaknya sebesar Rp 6 juta x 2000 m2 yakni sebesar Rp 12 miliar.
Angka ini tentu bisa lebih besar apabila harga tanah per meter lebih dari Rp 6 juta dan luas tanah yang dibeli lebih dari 2.000 m2.
Tanah calon rumah Jokowi masih berbentuk lahan kosong, milik bos Rosalia Indah
Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Jokowi diduga merupakan Presiden Direktur PT Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Slamet Wiyono.
"Milik pengusaha, Rosalia Indah. Punya Pak Roso," katanya dikutip dari TribunSolo.com.
Lahan kosong tersebut diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari.
Tepat di samping Jalan Adi Sucipto.
"Luasnya sekitar 8000-an lebih," jelasnya.
Meskipun demikian, ia belum mengetahui sejauh mana proses pembelian lahan yang akan digunakan sebagai rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut.
"Itu lahannya milik pribadi perorangan, tapi mau ada perluasan ke sebelah barat dan saat ini masih mencari siapa pemilik lahan yang ada di sebelah barat itu," terangnya.
Ia hanya sempat mendengar rencana penggunaan lahan tersebut untuk rumah pensiun presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.