Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ferdy Sambo Akui Skenarionya Berantakan Setelah Rekaman CCTV Tampilkan Brigadir J Masih Hidup

Kata Ferdy Sambo, dirinya berharap pengecekan kamera CCTV itu sejatinya bisa memuluskan upayanya dalam merancang skenario.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku skenario yang disusunnya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berantakan setelah menyaksikan rekaman CCTV yang terpasang di gapura pos pengamanan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mengungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady mengonfirmasi momen pengambilan CCTV Komplek Polri oleh Irfan Widyanto pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah insiden penembakan.

"Tahukah saudara pada tanggal 9 Juli tersebut, dekorder CCTV tersebut sudah diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto?" tanya majelis hakim Afrizal Hady dalam persidangan, Jumat (16/12/2022) malam.

"Saya tidak tahu yang mulia, karena saya sampaikan tadi bahwa saya tidak terpikirkan ada gambar seperti yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Setelah itu, Hakim Suhel mencecar Ferdy Sambo soal niatan atau alasan dirinya memerintahkan eks Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria untuk mengecek kamera CCTV.

Kata Ferdy Sambo, dirinya berharap pengecekan kamera CCTV itu sejatinya bisa memuluskan upayanya dalam merancang skenario.

Berita Rekomendasi

"Seandainya perintah saudara itu dalam rangka pengungkapan kasus atau dugaan tindak pidana tersebut atau mencoba untuk menghindari dari skenario tersebut?" tanya hakim Afrizal Hady.

"Waktu tanggal 9 itu belum ada niatan saya untuk menghindari skenario itu karena saya yakin bahwa CCTV sebenarnya tidak menyorot ke dalam (area rumah) yang mulia," kata Ferdy Sambo.

"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapih sedemikian rupa?" tanya lagi hakim Afrizal Hady.

"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario, ternyata kan tidak," ucap Ferdy Sambo.

Bukan membuat skenario jadi sukses, tayangan CCTV yang diamankan itu malah seperti pisau bermata dua atau membuat skenario Ferdy Sambo berantakan.

Sebab, saat rekaman CCTV itu diputar pada tanggal 13 Juli 2022, dalam tayangan tanggal 8 Juli 2022 itu terlihat masih ada Brigadir J yang sedang berjalan di taman rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara.

Dalam tayangan itu juga menampilkan Ferdy Sambo turun dari mobil berwarna hitam sesaat sebelum kamera menangkap gerak gerik Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas