Ahli Forensik Temukan Lubang di Masker Brigadir Yosua
Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw menungkap ada lubang pada masker Brigadir Yosua saat diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw menungkap ada lubang pada masker Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat dilakukan identifikasi.
Meski demikian, pihaknya tidak dapat memastikan penyebabnya lubang tersebut.
Hal itu diungkap pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada ahli apakah saat tiba jenazah telah mengenakan masker.
"Ketika saudara ahli melakukan identifikasi terhadap luka tembak terkait jenazah, apakah jenazah waktu datang mengenakan masker atau tidak," tanya jaksa.
Baca juga: Kriminolog Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Masuk Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya
Farah menerangkan, saat jenazah Brigadir J tiba di Rs Polri Kramat Jati, masker masih menggelantung di sekitar wajah.
Posisi masker tidak sepenuhnya terpasang menutupi wajah Brigadir J.
"Kami menemukan masker ada di sekitar area wajah tapi tidak terpasang," jelas Farah
"Tergelantung gitu ya," tanya jaksa lagi.
Baca juga: Ahli sebut Tewasnya Brigadir J karena Tembakan Mematikan di Kepala dan Dada hingga Merobek Paru
"Iya betul," jawab Farah.
Lantas jaksa memastikan soal asal usul lubang pada masker yang dikenakan Brigadir J.
Menjelaskan hal tersebut, Farah mengaku dirinya tidak bisa memastikan apakah lubang pada masker Brigadir J akibat anak peluru atau bukan.
"Kami idenifikasi memang ada lubang di maskernya tapi tiaka tau lubang akibat apa," kata dokter di RS Polri ini.
Diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Ketua Tim Forensik Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Bersaksi untuk Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.