Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo: Tak Mungkin Saya Berbohong Karena Menyangkut Istri Saya

Sambo menuturkan bahwa pihaknya tak mungkin berbohong soal kejadian pelecehan seksual yang dialami sang istrinya di Magelang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ferdy Sambo: Tak Mungkin Saya Berbohong Karena Menyangkut Istri Saya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mustofa menyatakan, dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu tidak ada bukti yang cukup minimal dua.

Saat itu kata dia, hanya ada keterangan dan pengakuan dari Putri Candrawathi yang dinilainya belum cukup bukti.

Adapun dua bukti yang dimaksud yakni, keterangan saksi dan adanya hasil visum terhadap Putri Candrawathi, sementara keduanya tidak terpenuhi dalam dugaan ini.

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya lagi jaksa.

"Tidak bisa, gak bisa," jawab Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya jaksa menambahkan.

"Tidak ada," timpal Mustofa.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada bukti?" tanya lagi jaksa.

"Tidak ada," jawab Mustofa.

Atas tidak adanya bukti itu, Mustofa menyatakan kalau dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang itu tidak jelas.

"Menurut ahli gimana? Bisa gak itu?," cecar jaksa.

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," jawab Mustofa.

"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" timpal jaksa.

"Tidak bisa," tukas Mustofa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas