Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Yustisial Inisial EW Diduga Terima Suap Rp 3,7 Miliar

Hakim Yustisial, panitera pengganti di MA berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Yustisial Inisial EW Diduga Terima Suap Rp 3,7 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Yustisial EW mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial berinisial EW terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar. 

2. Gazalba Saleh, Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

3. Prasetyo Nugroho, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba.

4. Redhy Novarisza, PNS Mahkamah Agung/staf

5. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Baca juga: Hakim MA Kembali Jadi Tersangka, KY Dukung KPK Bongkar Makelar Kasus

6. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

7. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

8. Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi

9. Albasri, PNS Mahkamah Agung.

10. Yosep Parera, Pengacara.

11. Eko Suparno, Pengacara.

12. Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

13. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas