Kubu Bharada E Kecewa ART Ferdy Sambo Bernama Agus Tak Dihadirkan Jadi Saksi Fakta di Persidangan
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E merasa kecewa karena ada saksi fakta di kasus pembunuhan Brigadir j yang belum bersaksi di persidangan.
Editor: Theresia Felisiani
Jika memang tidak ada pemeriksaan tersebut, Ronny mengatakan akan fokus pada kasus yang banyak menguras energi anak bangsa.
"Terkait dengan tidak ada pemeriksaan saksi fakta lagi (ART Ferdy Sambo) menurut kami sudah, kami fokus adalah supaya proses ini cepat dan tidak berbelit beli," ujarnya.
"Kasus ini menghabiskan energi dari seluruh anak bangsa yang memperhatikan kasus ini," katanya.
"Terdakwa yang lain berbelit membuat proses persidangan terkesan berbelit," ujar Ronny.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai Keceplosan di Persidangan
Sebagaimana diketahui saksi yang akan dihadirkan untuk lima orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana itu yakni saksi ahli.
Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Agenda pemeriksaan keterangan saksi dari JPU itu dibenarkan Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022).
Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut dari berbagai bidang keahlian.
Mulai dari ahli forensik, digital forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Baca juga: Martin Simanjuntak: Omong Kosong Putri Candrawathi Tak Tahu soal Penembakan Brigadir J
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.