Polri Bakal Amankan 49.702 Gereja Saat Misa Natal 2022
Mabes Polri bakal mengamankan 49.702 gereja saat pelaksanaan misa Natal 2022 di seluruh Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bakal mengamankan 49.702 gereja saat pelaksanaan misa Natal 2022.
Pengamanan itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Untuk sasaran pengamanan perlu saya sampaikan jumlahnya ada 52.636 lokasi yang diamankan di seluruh Indonesia. Terdiri dari 49.702 gereja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022).
Tak hanya gereja, kata Dedi, pihaknya juga bakal mengamankan 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 526 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 obyek wisata dan 1.706 obyek perayaan malam pergantian tahun.
"Polri dalam hal ini pelaksanaan operasi jg akan mendirikan pospam, posyan, dan pos terpadu. Untuk jumlah pospam ada 1868, kemudian untuk posyan ada 776, dan untuk pos terpadu ada 70 pos terpada itu ada di seluruh Polda jajaran ya," jelasnya.
Baca juga: Jelang Natal 2022, Trafik Penumpang dan Kendaraan dari Merak Menuju Bakauheni Mulai Ramai Lancar
Nantinya, kata Dedi, operasi pengamanan tersebut bergerak di bawah payung operasi lilin. Adapun operasi itu bakal dimulai pada 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Jumlah personel yang akan dilibatkan untuk Polri sendiri ada 102.000 kemudian lainnya rekan-rekan dari TNI, K/L dan lainnya dari Dishub, kesehatan, dari Jasa Marga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada pembatasan dalam pelaksanaan ibadah khususnya pada perayaan Natal 2022 mendatang.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Soroti Kesiapan KAI Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Dalam penerapan PPKM level 1, tempat ibadah diizinkan menampung 100 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Pelaksanaan ibadah tidak ada batasan, karena menurut Instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua, artinya sudah dilakukan kebebasan yang terukur," kata Yaqut dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/12/2022).
Namun Yaqut mengingatkan bahwa 100 persen adalah batas maksimal dari tempat ibadah menampung jemaah. Atau dengan kata lain, tempat ibadah dilarang mendirikan tenda-tenda di luar untuk kegiatan peribadatan, sehingga melanggar batas kapasitas 100 persen tersebut.
"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," jelasnya.
"Karena peraturannya PPKM level 1 begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari 100 persen," ujar Yaqut.
Sementara terkait pengamanan tempat ibadah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan bekerja sama dengan unsur TNI dan organisasi masyarakat (ormas) agar rangkaian perayaan Natal bagi umat nasrani berjalan dengan baik dan kondusif.
"Sesuai dengan keputusan bahwa aktivitas kegiatan khususnya di tempat ibadah boleh 100 persen, terkait keamanan kita sepakat TNI. Polri, teman ormas akan ikut sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Listyo.