Profil 9 Pati TNI Bintang 3 Berpotensi Jadi KSAL: Ada Eks Komandan Paspampes hingga Guru Besar
Inilah 9 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) bintang 3 yang berpotensi dapat menjadi KSAL, gantikan Laksamana Yudo Margono.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Inilah 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) yang berpotensi menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Diketahui jabatan KSAL saat ini sementara kosong, seusai Laksamana Yudo Margono dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI, pada Senin (19/12/2022).
Secara normatif, Pati TNI AL berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi KSAL.
Presiden Jokowi pun telah memberikan bocoran terkait kriteria calon KSAL, bahkan namanya pun kini telah dikantongi.
"Calonnya yang jelas bukan dari bintang 1, bukan dari bintang 2, tapi dari bintang 3. Nanti kalau sudah (diumumkan), nanti segera kita lantik," ujarnya.
Baca juga: Andika Perkasa Yakin Yudo Margono Mampu Teruskan Perbaikan di Tubuh TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyampaikan calon KSAL merupakan perwira tinggi AL dengan pangkat bintang tiga atau laksamana madya.
"Tadi disampaikan Bapak Presiden, beliau yang punya hak prerogatif. Sudah dijelaskan bukan bintang 1, bukan bintang 2, yang jelas dari Angkatan Laut (AL)," kata Yudo.
Lantas berikut ini Pati TNI bintang 3 yang masuk kriteria calon KSAL:
1. Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro
Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro merupakan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dari tahun 2020 hingga saat ini.
Sebelumnya dirinya menjadi Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal), melansir pushidrosal.id.
Sebelum menjabat Kapushidrosal, ia menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI.
Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) XXXII tahun 1987 dan merupakan lulusan terbaik peraih Satya Lancana Adhy Makayasa.
Dirinya menerima penghargaan Alexander Dalrymple Award oleh United Kingdom Hyrdrographic Office (UKHO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.