Profil 9 Pati TNI Bintang 3 Berpotensi Jadi KSAL: Ada Eks Komandan Paspampes hingga Guru Besar
Inilah 9 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) bintang 3 yang berpotensi dapat menjadi KSAL, gantikan Laksamana Yudo Margono.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
Penghargaan tersebut diberikan oleh National Hydrographer (UKHO) Rear Admiral Rhett Hatcher di Mako Pushidrosal Ancol Jakarta Utara pada Jumat (26/8/2022).
2. Laksamana Madya TNI Aan Kurnia
Laksamana Madya TNI Aan Kurnia merupakan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Baca juga: Jokowi Beri Bocoran, Ini 9 Perwira TNI AL yang Berpeluang Jadi KSAL, Dua Nama Pernah Dampingi Yudo
Aan, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXII/tahun 1987.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Saat pangkatnya Laksamana Pertama, dirinya pernah menjabat sebagai Komandan Lantamal IX Ambon (2012 - 2013), melansir Wikipedia.
Juga Kepala Dinas Hidro Oseanografi (Kadishidros) pada tahun 2013, Komandan Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmatim (2013-2014), dan Kepala Staf Koarmatim (2014-2015).
3. Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono
Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono adalah seorang perwira tinggi TNI AL yang sejak 21 Oktober 2020 menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI.
Bambang, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987.
Jabatan sebelumnya jenderal bintang tiga ini adalah Komandan Jenderal Akademi TNI.
Perwira Tinggi Marinir berbintang tiga pernah ditugaskan dalam Satgas Pemburu Timor Timur 1995-1996, Satgas PPRM Ambon 1999-2000, Satgas Natuna 1991, Satgas Yonif 7 Marinir di Nanggroe Aceh Darussalam 2004—2005, melansir Surya.co.id.
Sebelumnya, ia pernah bertugas di Paspampres sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres, Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianto Ciptolelono yang dimutasi menjadi Gubernur AAL.
Dan puncaknya ia menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 tanggal 20 Mei 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.