Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Akhir Tahun Aliansi Perempuan Bangkit 2022, Ajukan 9 Tuntutan untuk Pemerintah

Dalam catatan Aliansi Perempuan Bangkit, pemerintah dan DPR terkesan lambat dalam membuat aturan terkait kelompok rentan di masyarakat.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Catatan Akhir Tahun Aliansi Perempuan Bangkit 2022, Ajukan 9 Tuntutan untuk Pemerintah
Warta Kota/henry lopulalan
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dalam aksinya tersebut mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. Warta Kota/henry lopulalan 

Dalam KUHP yang baru, ide dasar perda-perda tersebut tidak hanya diadopsi, tapi bahkan secara hukum diperkuat pemberlakuannya (penjelasan pasal 1) meski dalam KUHP kewenangan mengadu diletakkan kepada keluarga (suami/istri serta orang tua atau anak) dan tidak lagi diberikan kepada komunitas atau tokoh masyarakat sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di tingkat daerah tersebut.

Mencermati hal ini, Aliansi Perempuan Bangkit melihat adanya bahaya serius yang mengancam prinsip-prinsip negara hukum, HAM, dan Demokrasi sehingga tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial, gender, dan ekologi makin jauh dari cita-cita kemerdekaan.

Sementara KKN tampak semakin merajalela sehingga memperlihatkan bahwa pemerintah saat ini tidak amanah terhadap mandat reformasi 98 dan konstitusi. Hal ini terbukti dari lambatnya kenaikan index negara hukum Indonesia yang hanya 0,01 persen (World Justice Project 2022).

Sedangkan menurut Global Democracy Index, demokrasi Indonesia tidak sedang baik-baik saja (flawed democracy).

Karena itu ide penguasa dan pendukungnya untuk menunda Pemilu dan memperpanjang jabatan presiden selain bertentangan dengan konstitusi juga sudah pasti tidak berkontribusi pada perbaikan kualitas demokrasi dan rule of law di Indonesia.

Index korupsi Indonesia menunjukkan tren memburuk pada tahun 2020, karena turun dari 40 pada tahun 2019 menjadi 37, meski naik menjadi 38 pada tahun 2021.

Secara global kita masih di bawah skor rerata (43). Negara-negara dengan skor di bawah 50 pada umumnya adalah negara dengan tingkat korupsi yang mengakar dan sistemik.

BERITA REKOMENDASI

Alih-alih melakukan ancaman pemberatan hukuman, pemerintah dan DPR dalam KUHP baru justru melakukan peringanan hukuman.

Kelompok perempuan adalah kelompok yang paling dirugikan oleh praktik korupsi ini meski hal ini merupakan fenomena global.

Korupsi juga menjadi sarana atau jalan masuk bagi kejahatan-kejahatan lain yang korbannya perempuan.

Dalam studi tentang trafficking terhadap perempuan di Sulawesi Selatan, praktik korupsi terbukti melicinkan atau melancarkan praktek trafficking. Misalnya melalui praktik suap dalam pemalsuan data kependudukan.

Yang sangat mencemaskan adalah maraknya praktik sextortion di Indonesia. Penyalahgunaan kewenangan publik melalui pemerasan/pemaksaan untuk mendapatkan kenikmatan seksual (sextortion) banyak terjadi di Indonesia.

Menurut survei Transparency International dalam Global Corruption Barometer 2021, Indonesia adalah negara dengan kejadian sextortion tertinggi di Asia.

Aliansi Perempuan Bangkit mengusulkan berbagai perubahan dan perbaikan, terutama pengesahan kebijakan yang tertunda, penundaan atau pembatalan kebijakan yang tidak tepat, juga pelibatan aktif perempuan, kelompok marjinal, dan masyarakat sipil dalam semua proses kebijakan dari awal sampai pengawasan, agar ancaman dan bahaya yang disampaikan di atas bisa segera diatasi dengan komprehensif oleh pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas