Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Pernyataan Luhut Soal OTT KPK, Ahmad Hariri Sebut Pendidikan Antikorupsi Penting Dilakukan

Ahmad Hariri, mendukung Luhut Binsar Panjaitan soal mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan kasus korupsi. Berikut penjelasannya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dukung Pernyataan Luhut Soal OTT KPK, Ahmad Hariri Sebut Pendidikan Antikorupsi Penting Dilakukan
Istimewa
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mendukung Luhut Binsar Panjaitan soal mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan kasus korupsi.

Menurut dia, pernyataan itu secara utuh adalah upaya penegak hukum agar lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia salah satunya dengan menerapkan digitalisasi.

"Pendidikan antikorupsi, penanaman nilai karakter kejujuran dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi itu yang terpenting yang harus dilakukan," kata dia, dalam keterangannya pada Kamis (22/12/2022).

Dia meminta semua pihak memahami kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tidak hanya heboh dipermukaan dan pencitraan.

Dia menilai ada upaya lain yang justru lebih penting yakni pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem dan strategi penindakan atau dikenal dengan trisula pemberantasan korupsi.

Adapun upaya pencegahan juga terus dilakukan dalam pemberantasan korupsi saat ini patut diapresiasi dengan perbaikan sistem sesuai amanat pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK melakukan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi dan perpres 54 tahun 2018 ttg Strategi Nasional Pencegahan korupsi.

"Strategi nasional pemberantasan korupsi pada tahun 2021 s/d 2022 dengan 3 fokus area dengan 12 aksi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK itu berjalan efektif dan hasilnya berdampak pada kemudahan berusaha, perijinan, pengadaan barang dan jasa, jalur logistik, meningkatnya pelayanan publik dengan elektronik. Kita jangan menutup mata dong," ujarnya.

Baca juga: Menko Luhut Jelaskan Pernyataanya soal OTT KPK Bikin Citra Indonesia Jelek

Berita Rekomendasi

Menurut Hariri pencegahan membangun ekosistem antikorupsi perbaikan sistem tentulah efektif menutup celah dan peluang korupsi.

Sedangkan strategi Penindakan juga terus dilaksanakan sesuai dengan pasal 6 huruf e bahwa KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Penindakan terus dilakukan supaya orang takut untuk melakukan korupsi dan itu dilakukan oleh KPK secara profesional sebut saja penindakan terhadap hakim agung itu kan luar biasa," kata dia.

Polemik Pernyataan Menko Luhut

Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Pada kesempatan itu Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.

Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.

Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.

Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT.

Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT.

“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas