Ferdy Sambo Sempat Bergumam saat Minta Polwan Periksa Putri Candrawathi usai Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo disebut sempat meminta Polwan datang ke TKP tewasnya Brigadir J untuk memeriksa Putri Candrawathi, tapi polwan datang terlambat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sempat meminta personel polisi wanita (Polwan) untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Permintaan itu dilayangkan Ferdy Sambo tepat setelah penembakan Brigadir J.
Keterangan itu diungkap oleh terdakwa Arif Rahman Arifin saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Saat itu, Arif masih menjabat Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri
Singkatnya, kondisi itu terjadi saat Arif mendengar kalau Ferdy Sambo memerintahkan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan untuk memanggil personel Polwan datang ke lokasi.
"Setelah itu Pak Ferdy seperti memerintahkan Pak Hendra untuk cari Polwan anggota saya. Kebetulan anggota saya ada Polwan di kantor, perwira, lalu saya hubungi anggota tersebut untuk datang ke TKP," kata Arif.
"Yang diperintahkan oleh Sambo itu saksi atau terdakwa Hendra?" tanya JPU.
"Kalau dengar perintahnya dari Pak FS ke Pak Hendra saya enggak dengar. Hanya seperti berdiri ngobrol-ngobrol. Kemudian Pak Hendra nyamperin saya 'Rif coba hubungi anggota'," kata Arif.
Baca juga: Arif Rachman Mengaku Diminta Ferdy Sambo Menuliskan Interogasi Awal Putri Candrawathi
Atas perintah yang diturunkan oleh Ferdy Sambo itu, Arif lantas memanggil perwira Polwan yakni Iptu Nunu untuk datang.
Dalam ingatan Arif, Iptu Nunu hadir di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB atau saat proses prarekonstruksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan sedang berlangsung.
"Orang masih melakukan prarekon saat itu?" tanya jaksa.
"Masih, baru prarekon," kata Arif.
"Saksi manggil siapa?" tanya lagi jaksa.
"Iptu Nunu," timpal Arif.