Ferdy Sambo Sempat Bergumam saat Minta Polwan Periksa Putri Candrawathi usai Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo disebut sempat meminta Polwan datang ke TKP tewasnya Brigadir J untuk memeriksa Putri Candrawathi, tapi polwan datang terlambat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
![Ferdy Sambo Sempat Bergumam saat Minta Polwan Periksa Putri Candrawathi usai Brigadir J Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-kasus-duga-h.jpg)
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222). Ferdy Sambo disebut sempat meminta Polwan datang ke TKP tewasnya Brigadir J untuk memeriksa Putri Candrawathi, tapi polwan datang terlambat.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.