Jumlah Formasi Seleksi PPPK Kemenag 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023
Berikut jumlah formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jumlah formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 telah dibuka pada Rabu (20/12/2022) dan akan ditutup pada Selasa (6/1/2023).
Sementara jumlah formasi seleksi PPPK Kemenag 2022 adalah sebanyak 49.549.
“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, dikutip dari laman resmi kemenag.
Sebagai informasi, terdapat 2 tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Apabila peserta PPPK Kemenag 2022 dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi.
Baca juga: Seleksi PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi, dan Tahapan Seleksi
Adapun pendaftaran PPPK Kemenag 2022 dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Nantinya, kelulusan hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 akan diumumkan oleh Panitia pada 9 hingga 11 April 2023 dengan keputusan mutlak.
“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," jelas Nizar Ali.
Sementara itu, Nizar Ali mengatakan terdapat tika kriteria pelamar Seleksi PPPK Kemenag 2022, di antaranya:
1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II)
Pelamar Eks THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama
Pelamar Non ASN Kementerian Agama adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundangundangan.
3. Pelamar Lainnya
Pelamar Lainnya adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tahapan Seleksi
Mengutip dari Kemenag.go.id, terdapat 2 tahapan seleksi PPPK Kemenang 2022, di antaranya:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi
- Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen
- Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 - 15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16 - 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19 - 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 - 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 - 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 - 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9 - 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 - 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 - 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 - 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei - 20 Juni 2023
(Tribunnews.com/Farrah Putri)