KPK Buka Opsi Periksa Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak Usai Geledah Ruang Kerja
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa KPK usai ruang kerjanya digeledah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ruang kerjanya digeledah pada Rabu (21/12/2022).
Diketahui, ruang kerja milik pasangan Khofifah-Emil digeledah tim penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dipanggil agar bersikap kooperatif.
"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.
Sebelumnya, Ali Fikri menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.
Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, selain menggeledah ruang kerja pasangan Khofifah-Emil, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.
Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.
"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.
"Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik," imbuhnya.
KPK pun mengapresiasi sika kooperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.
Diberitakan, tim penyidik KPK membawa tiga koper besar setelah hampir 10 jam menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.