KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan
KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur terkait dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak, dan ruangan Sekda Jatim Adhy Karyono pun tak luput dari penggeledahan para penyidik KPK.
Dari pantaun Tribun Jatim, setidaknya ada tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.
Mereka tampak mengenakan kemeja dan ransel lengkap dengan rompi krem bertulis KPK. Para penyidik itu berpencar memasuki ruang kerja gubernur, ruangan wakil gubernur, dan ruangan kerja Sekdaprov.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim
Sebelum menggeledah kantor gubernur, pada Rabu (21/12/2022) siang penyidik KPK terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Para penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12/2022).
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 9 jam itu, para penyidik KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.
Sama seperti penggeledahan di gedung DPRD Jatim sebelumnya, kemarin para penyidik dari lembaga antirasuah itu tak memberikan keterangan apapun.
Baca juga: KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Mereka hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Namun sumber Tribunnews.com di KPK membenarkan bahwa penggeledahan di gedung Pemprov Jatim maupun penggeledahan di gedung DPRD Jatim itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan terkait kedatangan KPK ke sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk soal dugaan memasuki ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) malam.
Ia menjelaskan bahwa KPK hari ini mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simandjuntak.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jawa Timur, Penyidik KPK Sita Dokumen Suap Hibah Sahat Tua
"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.