Lemhannas Hasilkan 42 Rekomendasi Kebijakan Terhadap 5 Isu yang Diminta Presiden Jokowi
Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah menghasilkan 42 kajian atau rekomendasi kebijakan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Whiesa Daniswara
Terkait topik ekonomi biru, kata dia, bertumpu pada Kemenko Maritim dan KKP, untuk membuat pembangunan infrastruktur ekonomi biru yang terkait industri perikanan dan konservasi biru bisa berjalan beriringan.
Paradigma utama dari ekonomi biru yang sedang dikembangkan saat ini, kata dia, adalah terkait kesehatan samudera.
Baca juga: Lemhannas Akan Buat Kajian Khusus Soal Eskalasi Kekerasan di Papua hingga Kesiapan DOB untuk Pemilu
Namun terkait hal itu, kata dia, skor Indonesia masih berada di skala menegah.
"Sehingga kami lihat banyak peluang yang harus dilakukan Indonesia untuk tingkatkan indeks kesehatan samudera, dengan antara lain menyeimbangkan antara upaya membangun Industri biru dengan upaya upaya untuk tetap menjaga konservasi dari laut dan samudera kita," kata dia.
Terkait topik pembangunan Ibu Kota Nusantara, kata dia, kajian utama yang digarap Lemhannas yakni terkait pertahanan dan perpindahan Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di mana akan mengubah center of gravity Indonesia.
Perpindahan center of gravity tersebut, kata dia, juga akan membutuhkan gelar-gelar militer baru.
Hal tersebut, kata dia, juga akan memunculkan kerawanan-kerawanan strategis baru yang harus segera dimitigasi.
Baca juga: Gubernur Lemhannas: Indonesia Harus Siap Adopsi Teknologi Pertahanan Udara dan Siber Mutakhir di IKN
"Dengan antara lain melakukan gelar-gelar baru terutama gelar udara yang sifatnya mengandalkan air centric warfare," kata dia.
Kegiatan Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2022 Gubernur Lemhannas RI tersebut dilaksanakan secara hibrida di Lemhannas RI.
Dalam kegiatan tersebut, Andi didampingi Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs Purwadi Arianto, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof Dr Ir Reni Mayerni, MP, dan Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Prof Dr Ir Dadan Umar Daihani, DEA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.