Silang Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog soal Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang
Ahli Psikologi dan ahli Kriminologi berbeda pendapat soal dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, terus digali di persidangan.
Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensi Reni Kusuma dan Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa memiliki pandangan yang berbeda terkait hal ini.
Pendapat tersebut disampaikan keduanya di persidangan saat diminta menjadi saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Reni Kusuma menilai, keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual merupakan kesaksian dalam kategori kredibel.
"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan indikator keterangan kredibel," kata Reni di persidangan, Rabu (21/12/2022) dikutip dari youTube KompasTv.
Reni mengaku mendapat keterangan yang dapat dipercaya usai melakukan asesmen psikologi terhadap Putri.
Baca juga: Ferdy Sambo Soal Pelecehan: Kalau Ada Orang yang Tidak Percaya, Semoga Tidak Terjadi Kepada Istrinya
Ia menerangkan, simpulan dari pihaknya menyesuaikan dengan proses kredibilitas asesmen yang mengacu sebuah research.
Di mana dalam research itu, ada tujuh indikator untuk menentukan keterangan itu kredibel atau tidak kredibel.
Menurutnya, Putri Candrawathi memenuh tujuh indikator tersebut.
"Pada keterangan Bu Putri memenuhi ketujuhnya."
Detail informasi yang disampaikan Putri, menurut Reni, bisa berkesesuaian dengan keterangan yang diinformasikan oleh pihak yang lain.
"Jadi pertama, ada cukup kaya informasinya dan cukup detail tentang apa yang terjadi, kemudian akurasinya ini bisa bersesuaian karena ada situasi-situasi yang mendukung juga diinformasikan pihak lainnya," kata Reni.
Reni pun menyarankan agar kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri ini ditindaklanjuti.
"Oleh karena itu kesimpulan kami bersesuaian dengan detail dan keterangan kredibel."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.