Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Silang Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog soal Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

Ahli Psikologi dan ahli Kriminologi berbeda pendapat soal dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Silang Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog soal Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ahli Psikologi dan Kriminolog berbeda pendapat soal dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.Warta Kota/YULIANTO 

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.

"Tidak bisa, enggak bisa (jadi motif)," jawab Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," kata Mustofa.

Atas tidak adanya bukti yang cukup itu, Mustofa menyatakan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang tidak jelas.

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," jawab Mustofa.

"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.

Berita Rekomendasi

"Tidak bisa," jawab Mustofa.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas