Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Cabut Izin Edar 15 Obat Sirop dari Dua Perusahaan karena Etilen Glikol, Ini Daftarnya

BPOM kembali mencabut izin edar 15 produk sirop dari dua produsen, yaitu 6 produk dari PT Ciubros Farma (PT CF) dan 9 produk PT Samco Farma (PT SF).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPOM Cabut Izin Edar 15 Obat Sirop dari Dua Perusahaan karena Etilen Glikol, Ini Daftarnya
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
BPOM kembali mencabut izin edar 15 produk sirop dari dua produsen, yaitu 6 produk dari PT Ciubros Farma (PT CF) dan 9 produk PT Samco Farma (PT SF). Foto petugas berjaga pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

14. Samtacid (1 Botol 60 ml, DBL7821905333A1) dari PT Samco Farma

15. Tozaprim (Botol 50 ml, DKL1521908033A1) dari PT Samco Farma

Total BPOM telah menemukan 6 IF yang memproduksi sirup obat dengan kadar cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

Keenam IF tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).

BPOM: 168 Produk Obat Sirup Aman

Pada Kamis 17 November 2022, BPOM mengumumkan 168 produk obat sirup yang aman dikonsumsi karena bebas etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan, penelurusan post market dan data registrasi 168 produk obat sirup itu tidak mengandung empat bahan pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin yang diduga jadi pemicu gangguan ginjal akut yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.

Baca juga: Daftar Perusahaan yang Diseret BPOM dalam Kasus Obat Sirop, Diberi Sanksi Administrasi hingga Pidana

Berita Rekomendasi

"Sehingga tidak mengandung pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) aman untuk diedarkan," ujar Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022).

Adapun 168 obat sirup tersebut berasal dari 60 produsen.

 "Ini adalah sudah pasti aman karena tidak mengandung pelarut, keempat pelarut tersebut," tegas perempuan berhijab ini.

Berikut daftar obat yang aman menurut data registrasi BPOM RI dari 60 produsen: 

1. Saldextamin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 ML, Itrasal)

2. Cazetin (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)

3. Kandistatin (Suspensi, Dus, 1 Botol, @ 12 Ml, Metiska Farma)

Baca juga: Gugatan Komunitas Konsumen Indonesia, Kepala BPOM: Silakan Berproses, Kami Akan Menjawab

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas