Laporan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Terhadap Wanita Emas Diproses DKPP
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan laporan sedang diproses verifikasi administrasi oleh DKPP.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hanya memberi komentar singkat terkait tuduhan terhadap dirinya itu.
Hasyim mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Adapun anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.
Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.
"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.
"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.