Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2022: Deretan UU Penting yang Disahkan DPR pada Tahun Ini, RKUHP Paling Kontroversial

Dari puluhan RUU yang menjadi target untuk disahkan, tak sampai setengahnya dapat diselesaikan menjadi Undang-undang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kaleidoskop 2022: Deretan UU Penting yang Disahkan DPR pada Tahun Ini, RKUHP Paling Kontroversial
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Rapat Paripurna DPR. Ada sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) penting yang telah disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepanjang tahun 2022 ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) penting yang telah disahkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepanjang tahun 2022 ini.

Tercatat, sebanyak 40 RUU ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022, sebelum direvisi menjadi 32 RUU pada September lalu.

Dari puluhan RUU yang menjadi target untuk disahkan, tak sampai setengahnya dapat diselesaikan menjadi Undang-undang.

Selain itu, dinamika proses pembahasan RUU di DPR pun menjadi perhatian khalayak ramai.

Sebut saja RKUHP yang terus mendapat penolakan dari sejumlah elemen organisasi masyarakat sipil, meski RUU tersebut telah disahkan di penghujung tahun 2022 ini.

Berikut daftar RUU yang telah disahkan DPR dan dianggap penting serta mendapat perhatian publik, sepanjang tahun 2022 ini.

Berita Rekomendasi

1. RUU Ibu Kota Negara (IKN)

Pada pembicaraan tingkat I pada rapat kerja bersama pemerintah pada 18 Januari 2022, delapan fraksi serta Komite I DPD RI menyatakan menerima hasil pembahasan RUU tentang IKN dan melanjutkan pembahasan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI.

Hanya satu fraksi yakni PKS yang menolak hasil pembahasan mengenai RUU IKN. Satu di antara alasannya lantaran pemindahan ibu kota negara belum dianggap urgen di tengah situasi perekonomian global yang tak baik.

Baca juga: Drama Pengesahan RUU IKN di DPR: Interupsi saat Injury Time hingga Puan Ketuk Palu Lebih Kencang

Selanjutnya, RUU IKN disahkan menjadi UU dalam pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna Selasa (18/1/2022), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota Dewan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan diikuti persetujuan peserta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

2. RUU Sistem Keolahragaan Nasional

Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas