Pengamat Sarankan Ketua KPU Lapor Polisi Respon Tuduhan Asusila ke Hasnaeni ‘Wanita Emas’
Kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari harus mendapatkan kejelasan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari harus mendapatkan kejelasan.
Untuk itu, perlu ada pembuktian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
Pengamat hukum Muhammad Boli RM mengatakan, kasus ini telah mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Sehingga berdampak kepada citra KPU.
“Berita ini terlepas dari benar atau salah yang pasti menjadi aib dan petaka besar bagi lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Dia menyarankan, Hasyim untuk mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Sehingga nantinya akan ada klarifikasi dan pembuktian di DKPP dan kepolisian.
“Ketua KPU sudah mutlak ambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita ini agar ada proses klarifikasi dan pembuktian di Dewan Etik DKPP maupun Kepolisian,” ujarnya.
“Untuk memecat Ketua KPU memang harus gugat ke Dewan Etik DKPP, tapi perbuatan pidananya harus buka LP di Polda/Bareskrim agar tindak pidana pejabat negara ini harus dibuktikan untuk marwah bangsa. Jika Saudari Hasnaeni tidak berani melapor ke polisi, diduga kuat hanya menjatuhkan nama baik Ketua KPU RI,” lanjut Boli.
Baca juga: Berikut Kronologi Dugaan Ancaman Ketua KPU Hasyim Asyari versi Hasnaeni Wanita Emas
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat suara terkait laporan dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas'.
Hasyim memastikan dirinya akan mengikuti proses pengaduan yang sudah diterima DKPP.
"Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP tersebut," kata Hasyim.