Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Para Ajudan Turut Ditunjukkan dalam Sidang

Bukti kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan ajudan turut diperlihatkan dalam sidang hari ini, Kamis (29/12/2022)sebagai bukti meringankan

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bukti Kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Para Ajudan Turut Ditunjukkan dalam Sidang
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Foto momen perayaan ulang tahun ke-22 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang ditunjukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Terlihat dalam foto Putri Candrawathi menyuapi ajudan. Bukti kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan ajudan turut diperlihatkan dalam sidang hari ini, Kamis (29/12/2022)sebagai bukti meringankan. 

31. B21 rekaman video kediaman Saguling

32. B22 video rekaman perjalanan badminton dari Saguling 3 yang lewat Duren Tiga 46

33. B13 rekaman video perayaan ulang tahun Ferdy Sambo di Duren Tiga (tahun) 2020

34. B14 rekaman video tali kasih HUT Polri 1 Juli 2022

35. B15 rekaman perayaan HUT RI ke-75 keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama ajudan

Febri Tak Diberi Kesempatan Jelaskan 35 Bukti

Febri Diansyah saat ditemui awak media selesai persidangan dalam lanjutan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Bukti kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan ajudan turut diperlihatkan dalam sidang hari ini, Kamis (29/12/2022)sebagai bukti meringankan.
Febri Diansyah saat ditemui awak media selesai persidangan dalam lanjutan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Bukti kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan ajudan turut diperlihatkan dalam sidang hari ini, Kamis (29/12/2022)sebagai bukti meringankan. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Febri mengaku kecewa dengan keputusan Majelis hakim karena tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan 35 bukti yang ia bawa di persidangan.

Berita Rekomendasi

Febri menyayangkan keputusan Majelis Hakim tersebut.

"Sebenarnya kami berharap tadi Majelis Hakim memberikan hak yang seimbang baik jaksa penuntut umum atau pada terdakwa melalui penasihat hukum untuk menjelaskan konteks bukti-bukti tersebut," ungkap Febri.

Febri mengatakan bahwa terdakwa juga tidak diberikan waktu yang cukup untuk menjelaskan 35 bukti yang diberikan.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Ungkap Kedekatan Brigadir J dan Putri Candrawathi, Selalu Mengawal Saat Berkegiatan

"Sayangnya seperti yang kita lihat bersama terdakwa tidak diberikan waktu yang cukup untuk bisa menjelaskan bukti yang kami ajukan," ungkapnya.

Menurut Febri, padahal terdapat asas yang sangat mendasar dalam proses peradilan bahwa kedua belah pihak diperlakukan secara sama.

"Tentu saja kami menyayangkan hal seperti ini terjadi tadi. Tapi tentu kami menghargai Majelis Hakim meskipun ada catatan tadi yang kami sampaikan secara langsung kepada majelis hakim agar dipertimbangkan," katanya.

Pihak Ferdy Sambo hanya diberikan kesempatan untuk membacakan judul-judul dari 35 bukti yang dibawa.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Rahmat Fajar Nugraha) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas