Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Barang Bukti Suap saat Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun

KPK menggeledah rumah dan apartemen AKBP Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KPK Temukan Barang Bukti Suap saat Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK menggeledah rumah dan apartemen AKBP Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik. 

Yayanti dibawa ke gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik.

Baca juga: KPK Menang Lawan AKBP Bambang Kayun, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

KPK menggeledah rumah dan apartemen Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) kemarin dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik.
KPK menggeledah rumah dan apartemen Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) kemarin dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik. (Ilham Rian Pratama)

Ali mengungkapkan, bahwa keterangan dari saksi Yayanti tersebut sangat dibutuhkan guna memperjelas pembuktian.

“Keterangannya sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya,” ungkap Ali.

KPK juga mengingatkan, bahwa siapa pun yang dipanggil oleh Tim Penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi harus kooperatif.

Lantaran memenuhi panggilan merupakan bagian dari kewajiban hukum.

“Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana,” ungkap Ali.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas