Tim PPHAM Sarankan Presiden Jokowi Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
PPHAM yang dipimpin Makarim Wibisono menyarankan Presiden Joko Widodo mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
"Ya (pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu). Itu usul kita. Jadi maksudnya rekomendasi kita itu kan nanti terserah Bapak Presiden," kata Makarim.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai perlunya presiden untuk meminta maaf atas itu, Makarim mengatakan yang terpenting bagi korban adalah pengakuan dari negara.
Soal permintaan maaf, kata dia, tergantung dari respons presiden.
"Tapi yang paling penting bagi korban itu adalah bahwa masalah ini diketahui, diakui oleh negara, dan negara bisa meminta maaf terhadap hal ini kan. Tentu saya rasa, tapi itu sama sekali sangat bergantung pada respons Bapak Presiden terhadap hal ini," kata Makarim.
Sebelumnya Makarim menyatakan bahwa kerja Tim PPHAM juga melihat pengalaman yang dilakukan di negara-negara lain.
Ia mencontohkan Rettig Commision yang dibentuk oleh Chili.
"Begitu Rettig Commission selesai maka diserahkanlah laporan kepada presiden Chili. Dan kemudian presiden Chili membuka hal ini kepada semua publik dan juga memberikan pandangan mengenai posisi presiden Chili terhadap hal itu," kata Makarim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.