Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim PPHAM Sarankan Presiden Jokowi Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

PPHAM yang dipimpin Makarim Wibisono menyarankan Presiden Joko Widodo mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tim PPHAM Sarankan Presiden Jokowi Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Makarim Wibisono usai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022). 

"Ya (pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu). Itu usul kita. Jadi maksudnya rekomendasi kita itu kan nanti terserah Bapak Presiden," kata Makarim. 

Ketika ditanya lebih jauh mengenai perlunya presiden untuk meminta maaf atas itu, Makarim mengatakan yang terpenting bagi korban adalah pengakuan dari negara.

Soal permintaan maaf, kata dia, tergantung dari respons presiden.

"Tapi yang paling penting bagi korban itu adalah bahwa masalah ini diketahui, diakui oleh negara, dan negara bisa meminta maaf terhadap hal ini kan. Tentu saya rasa, tapi itu sama sekali sangat bergantung pada respons Bapak Presiden terhadap hal ini," kata Makarim.

Sebelumnya Makarim menyatakan bahwa kerja Tim PPHAM juga melihat pengalaman yang dilakukan di negara-negara lain.

Ia mencontohkan Rettig Commision yang dibentuk oleh Chili.

"Begitu Rettig Commission selesai maka diserahkanlah laporan kepada presiden Chili. Dan kemudian presiden Chili membuka hal ini kepada semua publik dan juga memberikan pandangan mengenai posisi presiden Chili terhadap hal itu," kata Makarim.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas