Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Melalui Kajian Selama 10 Bulan Terakhir
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 bukan untuk gagah-gagahan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 bukan untuk gagah-gagahan.
Pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan kajian yang panjang.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Peresemian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Senin (2/1/2023).
"Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah gagahan, tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi.
Baca juga: Dukung Pemerintah Cabut PPKM, Ketua MPR: Pandemi Covid-19 Terkendali
Presiden mengatakan tingkat keterisian rumah sakit, positivity rate, dan angka kematian, semuanya di bawah standar WHO.
Kasus harian Covid-19 hanya 685 kasus per 29 Desember kemarin.
Kemudian, angka kematian berada di angka 2,39 persen.
Lalu, positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan BOR berada di angka 4,79 persen.
"Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," katanya.
Presiden berharap pencabutan PPKM tersebut dapat mendorong dan mentriger ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Sehingga, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Dan ini, semoga bisa nanti mendorong mentriger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik di banding Tahun 2022," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.