Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini: Psikolog UI dan Ahli Pidana UII Jadi Ahli Meringankan
Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (2/1/2023), dengan menghadirkan ahli meringankan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Hanya satu (yang dihadirkan) ahli pidana," katanya, Minggu.
Namun, Irwan Irawan sempat enggan menyampaikan identitas dari ahli yang dihadirkan.
Sebab, ahli meringankan tersebut akan diungkap di persidangan.
Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Sakit Hati Sering Disebut Pembohong: padahal Aslinya Jujur
Diberitakan Kompas.com, tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf akan menghadirkan Ahli Pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan.
Muhammad Arif Setiawan dihadirkan pihak Kuat Maruf sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan.
"Kami hadirkan DR Muhammad Arif Setiawan, SH, MH," ungkap Irwan Irawan, Senin.
Sebagai informasi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibu Brigadir J Mengaku Didatangi Yosua dalam Mimpi: Menangis, Tunjukkan Luka Tembak, dan Berteriak
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Atas informasi itu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Irfan Kamil)