NasDem Soal Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Bukittinggi: Jangan Dikaitkan Langsung ke Politik
Partai NasDem meminta kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Relawan Anies Bukittinggi tidak dikaitkan dengan politik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali merespons terkait insiden pengeroyokan yang dialami oleh Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi, Sumnatera Barat pada Senin (2/1/2023).
Ahmad mengungkapkan kasus ini sudah diketahui oleh pihaknya dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Ahmad meminta agar kasus pengeroyokan terhadap Idris tidak langsung disangkutpautkan dengan politik dan agar didalami terlebih dahulu oleh kepolisian terkait motif yang dilakukan pelaku
"Sudah saya sarankan laporkan polisi. Terus juga jangan langsung dikaitkan dengan politik. Biarkan polisi mendalami motif dari pelaku terlebih dahulu," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (3/1/2022).
Sebelumnya pengeroyokan oleh orang tak dikenal terjadi di rumah Idris Sanur pada Senin sore sekira pukul 15.30 WIB.
Dikutip dari Tribun Padang, Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengungkapkan pihak keluarga Idris sudah membuat laporan ke kepolisian.
Baca juga: Survei: Jika Pemilihan Presiden Dilaksanakan Hari Ini, Ganjar Menang Lawan Anies dan Prabowo
Kini, kata Fetrizal, polisi sudah melakukan penyelidikan terkait motif dan modus dari pelaku pengeroyokan kepada Idris Sanur.
"Pelapor itu berinisial Y, dan Idris Sanur ini dilaporkan telah dikeroyok orang tak dikenal di rumahnya," katanya.
Adapun kronologi dari laporan yang didapat, Idris dikeroyok saat berada di lantai satu rumahnya.
Kemudian pelapor mendengar keributan dan memantau lewat kamera CCTV yang berada di rumahnya.
Saat memantau, pelapor pun melihat Idris tengah dianiaya oleh orang tak dikenal.
Baca juga: Bahas Sosok Pendamping Anies Baswedan, Surya Paloh akan Bertemu Elite PKS Awal Februari 2023
Melihat insiden tersebut, pelapor pun langsung turun dari lantai kedua ke lantai satu untuk menolong Idris.
Namun, belum sampai ke lantai satu, pelapor didatangi oleh seorang perempuan dan mendesak agar tidak ikut campur.
"Tindakan yang dilakukan kepada Idris Sanur ini, masuk ke ranah tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," ungkap AKP Fetrizal.