Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Yosua, Penasehat Hukum: Ini Untungkan Klien Saya

Kliennya menolak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Menurut Erman, kondisi seperti ini akan meringankan hukuman Ricky

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Yosua, Penasehat Hukum: Ini Untungkan Klien Saya
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar meyakini posisi kliennya cukup diuntungkan karena telah menolak perintah Ferdy Sambo.

Adapun penolakan ini adalah tentang menolak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hingga akhirnya Bharada Richard Eliezer-lah yang menerima instruksi penembakan itu.

Menurut Erman, kondisi seperti ini akan meringankan hukuman kliennya, Ricky Rizal.

"Kalau apa yang disampaikan oleh ahli bahwa tingkat relasi kuasa antara Ferdy Sambo dengan anggotanya itu suatu hal yang berbeda, tidak akan sama."

"Kita hubungkan juga seseorang ini (Ricky Rizal) menolak sesuatu hal yang ditugaskan yang dalam hal ini melanggar hukum (soal pembunuhan)."

Baca juga: Soal Ricky Rizal yang Amankan Senjata Brigadir J saat Kejadian, Ahli Psikologi: Upaya Kurangi Risiko

"Jika menyangkut sesuatu hal yang positif, dia akan patuh, tetapi jika sesuatu tugas yang melanggar hukum dia berani menolak."

Berita Rekomendasi

"Ini menurut saya menguntungkan klien saya," kata Erman dikutip dari Kompas Tv.

Berbeda dengan ahli Psikologi Forensik Riza Indragiri, pihaknya menyebut ada ketidakkonsistenan dalam pernyataan penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal.

Menurut teori para ahli menyimpulkan adanya 'high power distance' antara Ferdy Sambo dengan para anggotanya.

Hal ini juga dapat dilihat dari posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Riza Indragiri menilai, boleh saja Ricky Rizal dan penasehat hukumnya mengklaim tak ada 'high power distance' antara Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal.

Kuasa Hukum terdakwa Ricky Rizal Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Kuasa Hukum terdakwa Ricky Rizal Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Namun harus ada pembuktian dan pengujian mendalam terkait dengan pernyataan ini.

"Boleh saja Ricky Rizal melakukan pembelaan, tapi harus diuji di persidangan lewat tiga tahapan pengujian."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas