Syarat Peserta UTBK-SNBT 2023, Memiliki Akun SNPMB dan Simak Tahapan Pendaftarannya
Simak syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2023 merupakan syarat utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagaaman Agama Islam Negeri (PTKIN).
Syarat yang tertera pada laman snpmb.bppp.kemendikbud.go.id, dapat menjadi rujukan sebelum mengikuti UTBK-SNBT 2023.
Adapun peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 yakni siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).
Selain itu, peserta UTBK-SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Setelah memperhatikan syarat peserta UTBK-SNBT 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya berikut ini.
Baca juga: Materi UTBK SNBT 2023: Penalaran Matematika hingga Literasi dalam Bahasa Inggris
Syarat peserta UTBK-SNBT 2023
1. Peserta tes harus memiliki Akun SNPMB.
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12
Atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna);
- stempel/cap sekolah;